Blogroll

MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat

MPU Aceh: Organisasi Gafatar       Aliran  Sesat                         

MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat 


MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat-BANDA ACEH-Perkumpulan yang menamakan diri Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), adalah aliran keagamaan yang mencampur adukkan berbagai agama dan bersyahadat kpd "Ketuhanan Yang Maha Esa", kini dinyatakan Aliran keagamaan yg sesat.

Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh memastikan Gafatar yang kantornya digerebek warga Lamgapang, Ulee Kareng, Banda Aceh, dua hari lalu adalah sesat. Hal itu terungkap setelah pihak MPU bersama Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan awal terhadap 16 anggota organisasi itu.

Atas dasar pemeriksaan tersebut, MPU juga mengklaim bahwa organisai ini berkait erat dengan Millata Abraham sebagai ajaran sesat dan tidak berpedoman kepada ajaran Islam. Namun, hal itu belum difatwakan, menyusul pemeriksaan yang masih dikaji oleh MPU Aceh.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, menjawab Serambi, Kamis (8/1) malam, terkait penggerebekan Kantor Gafatar yang dilakukan warga pada Rabu (7/1) dan kelanjutan pemeriksaan seluruh anggota organisasi itu di Polresta Banda Aceh kemarin.
“Kita bersama Kabag Reskrim Banda Aceh terus melakukan pemerikasaan terhadap 16 anggora Gafatar. Dalam pemeriksaan itu kita sudah pastikan bahwa mereka sesat karena membawa ajaran yang tidak sesuai dengan Islam,” ujar Faisal.

Dari hasil pemeriksaan kemarin, kata Faisal, MPU menemukan beberapa bukti yang menyatakan Gafatar jelas sebagai organisasi dengan misi yang menjurus kepada ajaran sesat. Dalam pemeriksaan mereka mengaku mengucapkan “Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa” sebagai keyakinan dan ikrar saat bergabung dalam Gafatar. Dijelaskannya, dalam Islam tidak dibenarkan untuk mengucapkan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Itu berarti, mereka mengakui ajaran agama lain, mereka mengakui Tuhan di semua agama, itu kan tidak boleh dalam Islam,” ujarnya.

Bukti lain yang didapat MPU, yakni mereka mengakui menyebutkan dalam “pesaksian” (ikrar anggota) saat direkrut dengan ucapan “Patuh kepada Mesias dan Ahmad Musadeq sebagai pembawa risalah”. Menurut Fasial, itulah pengakuan kelompok ini saat diperiksa kemarin. “Berarti, itu jelas-jelas sudah menyesatkan,” tukasnya. 
          
Kata Faisal, MPU Aceh memastikan bahwa Gafatar aliran sesat karena sesuai dengan kriteria ajaran sesat yang tertuang di dalam Fatwa MPU NAD Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Identifikasi Aliran Sesat. “Pemeriksaan awal tadi sudah terbukti bahwa Gafatar sesat, tapi belum difatwakan. Dalam waktu dekat setelah pemeriksaan, akan difatwakan dan sesuai dengan hasil pemeriksaan. Intinya, analisa awal kita mereka sesat dan erat kaitan dengan Millata Abraham,” ujarnya.  

Menurut Ketua MPU Aceh Faisal juga menyebutkan, Gafatar adalah organisasi dengan misi ajaran sesat yang berkedok kegiatan sosial kemasyarakatan. Padahal, jelas-jelas dalam organisasi itu terdapat beberapa orang yang dikenali yang dulunya disebut-sebut mengikuti ajaran Millata Abraham. “Ini Millata Abraham jilid dua. Mereka ganti ‘baju’ saja, ganti casing. Tapi pemahamannya masih sama dan sekarang sudah berkedok dengan kegiatan sosial. Millata Abraham sendiri sudah difatwakan sesat dan sudah ada Keputusan Gubernur Nomor 11 Tahun 2009,” sebut Faisal. Untuk sementara, sambungnya, semua anggota Gafatar itu tetap diamankan di Polresta Banda Aceh guna menghindari massa dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak MPU juga akan terus memantau dan ikut memeriksa dengan menggandeng tim ahli untuk dikeluarkan fatwa terhadap organisasi berlambang matahari tersebut. (serambi,8/1).

MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat-Semoga kaum muslimin dan generasi muda dapat memutuskan apa membela kebenaran semu yang dapat memberikan harapan syurga kepada pengikutnya. Mudah-mudahan dapat menentukan sikap yang tepat untuk memilih organisasi agama yang tepat.

0 Response to "MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat"