MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat
MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat
MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat
MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat-BANDA ACEH-Perkumpulan yang menamakan diri
Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), adalah aliran keagamaan yang
mencampur adukkan berbagai agama dan bersyahadat kpd "Ketuhanan Yang Maha
Esa", kini dinyatakan Aliran keagamaan yg sesat.
Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh
memastikan Gafatar yang kantornya digerebek warga Lamgapang, Ulee Kareng, Banda
Aceh, dua hari lalu adalah sesat. Hal itu terungkap setelah pihak MPU bersama
Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan awal terhadap 16 anggota organisasi
itu.
Atas dasar pemeriksaan tersebut,
MPU juga mengklaim bahwa organisai ini berkait erat dengan Millata Abraham
sebagai ajaran sesat dan tidak berpedoman kepada ajaran Islam. Namun, hal itu
belum difatwakan, menyusul pemeriksaan yang masih dikaji oleh MPU Aceh.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPU
Aceh, Tgk H Faisal Ali, menjawab Serambi, Kamis (8/1) malam, terkait
penggerebekan Kantor Gafatar yang dilakukan warga pada Rabu (7/1) dan
kelanjutan pemeriksaan seluruh anggota organisasi itu di Polresta Banda Aceh
kemarin.
“Kita bersama Kabag Reskrim Banda
Aceh terus melakukan pemerikasaan terhadap 16 anggora Gafatar. Dalam
pemeriksaan itu kita sudah pastikan bahwa mereka sesat karena membawa ajaran
yang tidak sesuai dengan Islam,” ujar Faisal.
Dari hasil pemeriksaan kemarin,
kata Faisal, MPU menemukan beberapa bukti yang menyatakan Gafatar jelas sebagai
organisasi dengan misi yang menjurus kepada ajaran sesat. Dalam pemeriksaan
mereka mengaku mengucapkan “Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa” sebagai
keyakinan dan ikrar saat bergabung dalam Gafatar. Dijelaskannya, dalam Islam
tidak dibenarkan untuk mengucapkan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Itu
berarti, mereka mengakui ajaran agama lain, mereka mengakui Tuhan di semua
agama, itu kan tidak boleh dalam Islam,” ujarnya.
Bukti lain yang didapat MPU, yakni
mereka mengakui menyebutkan dalam “pesaksian” (ikrar anggota) saat direkrut
dengan ucapan “Patuh kepada Mesias dan Ahmad Musadeq sebagai pembawa risalah”.
Menurut Fasial, itulah pengakuan kelompok ini saat diperiksa kemarin. “Berarti,
itu jelas-jelas sudah menyesatkan,” tukasnya.
Kata Faisal, MPU Aceh memastikan
bahwa Gafatar aliran sesat karena sesuai dengan kriteria ajaran sesat yang
tertuang di dalam Fatwa MPU NAD Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Identifikasi
Aliran Sesat. “Pemeriksaan awal tadi sudah terbukti bahwa Gafatar sesat, tapi
belum difatwakan. Dalam waktu dekat setelah pemeriksaan, akan difatwakan dan
sesuai dengan hasil pemeriksaan. Intinya, analisa awal kita mereka sesat dan
erat kaitan dengan Millata Abraham,” ujarnya.
Menurut Ketua MPU Aceh Faisal juga menyebutkan, Gafatar
adalah organisasi dengan misi ajaran sesat yang berkedok kegiatan sosial
kemasyarakatan. Padahal, jelas-jelas dalam organisasi itu terdapat beberapa
orang yang dikenali yang dulunya disebut-sebut mengikuti ajaran Millata
Abraham. “Ini Millata Abraham jilid dua. Mereka ganti ‘baju’ saja, ganti
casing. Tapi pemahamannya masih sama dan sekarang sudah berkedok dengan
kegiatan sosial. Millata Abraham sendiri sudah difatwakan sesat dan sudah ada
Keputusan Gubernur Nomor 11 Tahun 2009,” sebut Faisal. Untuk sementara,
sambungnya, semua anggota Gafatar itu tetap diamankan di Polresta Banda Aceh
guna menghindari massa dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak MPU juga akan terus
memantau dan ikut memeriksa dengan menggandeng tim ahli untuk dikeluarkan fatwa
terhadap organisasi berlambang matahari tersebut. (serambi,8/1).
MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat-Semoga kaum muslimin dan generasi muda dapat memutuskan apa membela kebenaran semu yang dapat memberikan harapan syurga kepada pengikutnya. Mudah-mudahan dapat menentukan sikap yang tepat untuk memilih organisasi agama yang tepat.
0 Response to "MPU Aceh: Organisasi Gafatar Aliran Sesat"
Post a Comment