Blogroll

Penghentian Kurikulum 2013 Oleh Mendiknas,Anies Baswedan

PenghentianKurikulum 2013 Oleh Mendiknas,Anies Baswedan

Penghentian Kurikulum 2013 Oleh Mendiknas,Anies Baswedan

Penghentian Kurikulum 2013 Oleh Mendiknas,Anies Baswedan

Penghentian Kurikulum 2013 Oleh Mendiknas,Anies Baswedan- Mulai hari ini Khabar baru kepada pemerhati, pendidik, siswa, dan orang tua bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,  Anies Baswedan menghentian pelaksanaan Kurikulum 2013, terutama Sekolah/Madrsah yang baru satu semester menggunakan kurikulum 2013 kembali menggunakan kurikulum 2006. Kepada sekolah yang sudah lebih dua semester menggunakan Kurikulum 2013 boleh meneruskan. Berdasarkan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, mulai hari ini surat edaran mengenai penghentian penggunaan Kurikulum 2013 akan mulai dikirim ke seluruh sekolah di Indonesia.

"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi, kepala sekolah dan master bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006," jelas Anies Baswedan seperti diwartakan Kompas (5/12/2014).
Namun, penghentian penggunaan Kurikulum 2013 tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Pemberhentian akan dilakukan untuk sekolah yang belum menjalankan kurikulum tersebut selama tiga semester. Sementara itu, sekolah yang sudah menggunakannya di atas tiga semester akan menjad percontohan bagi sekolah-sekolah lainnya. 
Menurut data yang dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, saat ini ada 6.221 sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2013. Jumlah tersebut terdiri atas 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK. 

Terkait dengan alasan penghentian, Anies Baswedan menyatakan jika  masalah pada Kurikulum 2013 masih banyak sehingga harus segera diperbaiki secara bertahap. Masalah yang dimaksud bahkan berada pada ranah konseptual, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum.

Mulai hari ini disebar Sekolah-sekolah diimbau Anies Baswedan untuk tidak perlu khawatir kembali ke Kurikulum 2006. Menurut sang menteri, konsep-konsep pada Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada dalam Kurikulum 2006. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi master di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas.

0 Response to "Penghentian Kurikulum 2013 Oleh Mendiknas,Anies Baswedan"