Blogroll

AKTUALISASI MUTU LULUSAN

Aktualisasi mutu lulusan yang dihasilkan oleh setiap satuan pendidikan sampai saat ini masih mengutamakan hanya ranah koqnetif dan meninggalkan ranah psikomotor dan dan afektif, yaitu mengukur keberhasilan pendidikan hanya berorientasi pada nilai akademik. Bila kita memperhatikan Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan bahwa "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Sistem pendidikan nasional di atas menyebutkan berbagai pentensi harus menjadi tinjauan dari berbagai aspeks penilaian yang dikembangkan di sekolah, mulai potensi spiritual, emosional, sosial, hingga potensi-potensi positif lainnya. Memperhatikan tujuan pendidikan tersebut, sebaiknya kesuksesan pendidikan berimplikasi terhadap proses pembelajaran dan sistem ujian, mampu mengukur kemampuan peserta didik, apakah dia memiliki kompetensi beriman dalam menjalankan syariat, berkepribadian matang, berilmu mutakhir dan berprestasi, mempunyai rasa kebangsaan. Guru adalah agen utama dalam proses pendidikan, profesional dan berkinerja tinggi, merupakan faktor dalam menentukan tinggi-rendahnya mutu pendidikan. Evaluasi merupakan sebagai komponen dalam setiap sistem pembelajaran. Ujian Nasional (UN) sebenarnya hanyalah sarana yang digunakan untuk memperoleh informasi pencapaian terhadap proses pendidikan yang sudah ditempuh selama tiga tahun pada suatu satuan pendidikan. Sehingga hasilnya sangat bergantung kepada kemampuan peserta UN dan mutu input. Sehingga, ada yang lulus dan ada yang gagal. Selanjutnya setelah memperhatikan kualitas input adalah memperhatikan proses bagaimana output dihasilkan, ini dapat kita lihat besarnya persentase lulusan masuk perguruan tinggi negeri. Pelaksanaan UN tahun ini untuk tingkat SMA/MA akan dilaksanakan mulai tanggal 22--26 Maret dan tingkat SMP dilaksanakan 29 Maret hingga 1 April 2010. Sedang UN susulan, pelaksanaannya sekitar 3-4 hari setelah UN utama. Pada UN 2010, akan ada UN ulangan bagi siswa yang belum memenuhi stándar kelulusan minimal saat UN utama. Selain itu, ada tuntutan kelulusan minimal menjadi 5,5. Dalam Permendiknas No.75/2009 disebutkan bahwa peserta UN dinyatakan lulus apabila memiliki rata-rata nilai minimal 5,5 untuk semua mata pelajaran yang diujikan. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN. Dalam rangka memenuhi target nilai yang telah ditetapkan di berbagai sekolah mengadakan belajar tambahan pada sore hari dengan tujuan mengejar target materi yang telah ditetapkan di silabus. Jika guru sungguh-sungguh ingin mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki para siswanya adalah memperhatikan tuntutan nilai. Maka, tak heran jika hampir semua teori dan pemikiran baru yang berkaitan dengan perubahan pendidikan menjadi tak berlaku ketika sudah berhadapan dengan kenyataan di lapangan. Bila ada pihak-pihak tertentu ikut ambil bagian yang tidak mendidik. Jika kondisi seperti itu terus berjalan, fungsi pendidikan seperti yang diamanatkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tidak akan pernah terwujud untuk mencapai potensi yang diharapkan. Guru kerap menjadi pihak yang dipersalahkan ketika pendidikan menunjukkan hasil yang mengecewakan. Karena itu, perlu diadakan berbagai upaya serius untuk meningkatkan mutu dan indentifikasi profesionalismenya dilindungi. sehingga hasil pendidikan lebih baik. Selanjutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan nyata dari pemerintah yang tidak terhenti pada lahirnya sebuah kebijakan baru yang tak terimplementasikan. Kekhawatiran muncul ketika pemerintah tidak melakukan usaha serius terhadap peningkatan martabat guru, dan peningkatan kualitas pendidikan. Bila kondisi masih menjadi abu-abu, kita khawatir akan menurun minat dan niat bagi mereka yang tergolong cerdas atau pandai untuk mengambil studi pada perguruan tinggi atau jurusan-jurusan yang mencetak guru. Sebaliknya, payung hukum juga telah memberikan kepada mereka yang memilih jurusan non keguruan dapat mengambil akta IV agar bisa mengajar. Membuktikan kenyataan itu bukanlah pekerjaan yang terlalu sulit, boleh dilakukan oleh siapa saja. Disinilah kualitas profesionalisme guru perlu dikaji ulang. Dalam rangka membangun sistem pendidikan yang bermartabat, seharusnya kita konsisten dan sepakat menerapkan sistem pendidikan nasional tepat guna dan tepat sasaran, penilaiannya bukan hanya memfokuskan pada potensi akademis. Kondisi ini dapat kita lihat para siswa dinyatakan lulus setelah berhasil mencapai nilai akademis sesuai dengan yang ditetapkan, tanpa melihat apakah siswa tersebut berakhlak mulia, mempunyai kematangan emosional, atau mempunyai hubungan sosial yang baik sebagai bekal kehidupan di masyarakat. . Kondisi itulah yang patut disayangkan. Memang, meningkatkan martabat guru bukanlah pekerjaan sederhana. Tetapi, dengan usaha serius harapan tersebut akan tercapai. Tidak mungkin pula suatu negara menjadi maju tanpa pendidikan yang berkualitas. peningkatan profesionalisme guru melalui program yang terintegrasi, holistik sesuai dengan hasil pemetaan mutu guru yang jelas dan penguasaan terhadap teknologi informasi serta metode pembelajaran mutakhir perlu diaktualisasi untuk mencapai mutu pendidikan berkualitas. Peningkatan kualitas profesionalisme guru perlu gerakan bersama, kesejahteraan, pembinaan dan penghormatan profesi dari ofensif--intervensi--berbagai pihak secara serius dan konsisten menjalankan sistem yang telah ditetapkan dalam pasal 3 UU Sisdiknas. Jangan sampai terjebak kepada kepentingan sesaat mengejar kuantitas melupakan kualitas lulusan. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan negara, menghindari politik sesaat. Dalam rangka mencerdasakan anak-anak bangsa, kiranya para pengambil kebijakan yang berhubungan dengan pendidikan perlu dipercayakan kepada orang-orang yang berlatarkan pendidikan dan profesional, bukan sarjana non pendidikan mengawal kebijakan-kebijakan kepentingan instant. Kita berharap aktualisasi mutu lulusan pada tingkat satuan pendidikan betul-betul mereka yang telah berhak lulus bukan diorbit. Membentuk watak pemimpin masa depan sangat bergantung bagaimana sistem pendidikan sekarang dicanangkan.

0 Response to "AKTUALISASI MUTU LULUSAN"