Blogroll

SK Tenaga Bakti Murni Tidak Jelas, Dewan Surati Walikota

LHOKSEUMAWE- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, akan menyurati Walikota Lhokseumawe, untuk memanggil Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) terkait keberadaan SK Tenaga Bakti Munir 2006 dan 2008. Pasalnya, kedua SK tersebut tidak ada tembusan kepada Ketua DPR Kota Lhokseumawe dan perlu dipertanyakan kejelasannya. Hal itu seperti diakui Sekwan DPRK Lhokseumawe, Dasni Yuzar, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin. Kata dia, untuk SK guru tenaga bakti murni tahun 2006 dan 2008 pihaknya tidak pernah menerima tembusan tersebut. Sementara data yang dihimpun wartawan koran ini, setiap SK guru tenaga bakti murni yang dikeluarkan oleh Walikota Lhokseumawe, selalu dicantumkan tembusan kepada Ketua DPRK. Seperti halnya Keputusan Walikota Lhokseumawe, Nomor : 224/2007 tentang pemberian biaya jerih payah (peunayah) tenaga guru dan ADM (GTT dan PTT) pada sekolah/madrasah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, tahun 2007. Kemudian, Keputusan Walikota Lhokseumawe, Nomor : 246 Tahun 2009 Tentang Pembayaran Honorarium kepada Tenaga Bakti/Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, tahun 2009. Selanjutnya, Keputusan Walikota Lhokseumawe Nomor: 297 tahun 2010 Tentang Pembayaran Honorarium kepada Tenaga Bakti/Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, tahun 2010. Tentunya, ribuan guru bakti murni di Kota Lhokseumawe, hanya mengantongi ketiga SK tersebut. Sedangkan SK tahun 2006 dan 2008 tidak jelas rimbanya dan diduga terjadi permainan.Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus, kepada Rakyat Aceh, Selasa (30/11), menyebutkan, kedepan setiap SK tenaga bakti murni harus diserahkan sebagai pertinggal bagi yang bersangkutan. “Jadi Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, harus menyerahkan SK bagi setiap tenaga bakti murni dan honorer sebagai bukti mengabdi di Kota Lhokseumwe,”cetusnya.Kata dia, terkait SK guru tenaga bakti murni tahun 2006 dan 2008 pihaknya akan memperjuangkan, supaya jelas keberadaan SK tersebut. “Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan akan kita panggil setelah menyurati Walikota Lhokseumawe,”imbuh Ketua DPRK ini. Menurut dia, selama ini pihaknya juga sudah pernah membahas ditingkat DPRK Lhokseumawe, supaya permasalahan yang terjadi cepat tundas. (arm) sumber: Rakyat Aceh(Kamis, 2 December 2010)

0 Response to "SK Tenaga Bakti Murni Tidak Jelas, Dewan Surati Walikota"