Blogroll

Hentikan Terima Guru Melalui Program Akta IV

Hentikan Terima Guru Melalui Program Akta IV


Hentikan Terima Guru Melalui Program Akta IV-LHOKSEUMAWE- Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-Gb) Lhokseumawe, Armanawi mengatakan, pemerintah harus menghentikan penerimaan guru melalui program Akta IV. Pasalnya, berbagai problema pendidikan dan kurang tercapainya tujuan pendidikan dalam aplikasi di lapangan terjadi karena dualisme pemerintah. Dimana, pemerintah dinilai tidak serius dalam mensikapi usaha kemajuan pendidikan di Provinsi Aceh pada umumnya dan khususnya di Kota Lhokseumawe. Pada satu sisi guru dituntut profesionalisme adalah usaha yang tepat.Namun ketika rekrutmen tenaga guru diambil dari berbagai jurusan non keguruan asalkan ada akta IV.  

Hentikan Terima Guru Melalui Program Akta IV-Jumlah pertemuan dan masa belajar yang ditempuh sangat bervariasi di lapangan dan tingkat kualifikasi profesionalisme perlu ditinjau ulang. “Ini adalah ironi dan merupakan bentuk pelecehan dari tenaga yang telah dipersiapkan oleh pemerintah yaitu dari Fkip/Tarbiyah,”ungkap Ketua Kobar-GB Lhokseumawe, Armanawi, kepada Rakyat Aceh, kemarin.Kata dia, terkait Hari Guru Republik Indonesia, pada 25 November kemarin pihaknya Pemerintah Aceh melalui jajaran kementerian pendidikan agar dalam rekrutmen guru masa mendatang supaya tidak menerima guru dari jalur akta IV

Akan tetapi, bagi yang telah terlanjur diterima mohon ditinjau ulang tingkat profesionalismenya, apabila tidak memenuhi kualifikasi dimaksud agar dipindahkan ke bidang kepegawaian.Kemudian, Kementerian Nasional supaya mencabut program akta IV yang diberikan kepada jurusan non keguruan. Selain itu, juga mendesak dinas pendidikan membuat MoU kerjasama dengan pihak kepolisian/TNI sebagai bagian operasi sayang siswa, dalam menghadapi masalah, tawuran, anak didik yang berkeliaran di luar sekolah pada jam sekolah, narkoba dan pornografi. (arm) sumber:Rakyat Aceh (Sabtu, 27 November 2010)

0 Response to "Hentikan Terima Guru Melalui Program Akta IV"